![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkSQrVvHX2NT8sweR89wWL4wTYGhy_CuFvx1776M9vUHifm4DcWXyxiBza20-xdhgxraDY6Uphb3i-9ecSr6kWvyNJNqqlJZckrT4exhBRBfitL5MKFEeqyhX3UkdWSTKLsr4q_PvnE-s/s200/download.jpg)
Berikut kumpulan informasi resmi** (keputusan presiden "Kepres") terkait Libur Nasional untuk sektor swasta untuk Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, Pemilihan Legeslatif, Pemilihan Kepada Daerah.
Kalender Libur Nasional Pesta Demokrasi di Indonesia sbb :
- Rabu, 17 April 2019 => libur nasional Pilpres
- Rabu, 27 Juni 2018 => libur nasional pilkada serentak
- Rabu, 15 Februari 2017 => libur nasional pemilihan gubernur/walikota
- Rabu, 09 Desember 2015 => libur nasional pemilihan gubernur/walikota
- Rabu, 09 Juli 2014 => libur nasional Pilpres
- Senin, 05 Juli 2004 => Pilpres 1x (pertama kali) secara langsung di Indonesia dan bertahan dalam dua periode. Pilpres 1x secara langsung di NKRI
**Detail dokumen bisa klik tautan* dibawah ini :
Dok (pdf). Kepres Libur Nasional Pipres, Pileg, Pilkada
*Daftar isi :
- Keppres Nomor 10 Tahun 2019 libur nasional pilpres 17 april 2019 ; Ditandatangani H-9 (08 April 2019)
- Keppres Nomor 15 Tahun 2018 libur nasional pilkada serentak 27 Juni 2018 ; Ditandatangani H-2 (25 Juni 2018).
- se_3_Tahun_2018 tentang libur nasional pilkada 27 juni 2018 ; Ditandatangi H-1 (26 Juni 2018)
- Keppres Nomor 3 Tahun 2017 libur nasional pemilihan gubernur 15 Februari 2017 ; Ditandatangi H-5 (10 Februari 2017).
- se_2_Tahun_2017 tentang libur nasional pemilihan gubernur 15 februari 2017 ; Ditandatangi H-2 (13 Februari 2017).
- Keppres Nomor 5 Tahun 2015 libur nasional pemilihan gubernur 9 desember 2015 ; Ditandatangi H-16 (23 November 2015).
- Keppres Nomor 24 Tahun 2014 libur nasional pilpres 09 Juli 2014 ; Ditandatangani H-9 (30 Juni 2018.
Demikian semoga bermanfaat.
---
Salam,
Muhammad Ali Hasan, S.Psi
No comments:
Post a Comment