Info Lowongan Kerja

Artikel

Showing posts with label Artikel Islam. Show all posts
Showing posts with label Artikel Islam. Show all posts

Wednesday, 28 April 2021

Berkahnya Generasi Sandwich

 *Berkahnya Generasi Sandwich*

PEMBAHASAN mengenai sandwich generation atau generasi sandwich sedang booming terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Banyak seminar yang sekarang diselenggarakan secara daring atau yang akrab disebut dengan webinar yang mengulas tentang generasi yang satu ini, begitupula banyak tulisan yang mengangkat tema yang sedang hangat ini disertai dengan arahan dan solusi dari narasumber ahli.


Apa  Itu Sandwich Generation? Beberapa orang mungkin sedang mengalami. Sedang bekerja keras, tidak hanya menafkahi anak atau istri tapi juga orang tua dan adik-adik yang masih bersekolah. Belakangan muncul istilah Sandwich Generation. Istilah yang ditujukan bagi mereka yang sedang dalam keadaan "terjepit" layaknya roti sandwich antara anak-anak dan orang tuanya.

Meski baru terdengar, ternyata istilah generasi sandwich sudah ada sejak lama. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Dorothy A. Miller, pada 1981. Profesor sekaligus direktur praktikum Universitas Kentucky, Lexington, Amerika Serikat (AS). Ia memperkenalkan istilah generasi sandwich dalam jurnal berjudul "The 'Sandwich' Generation: Adult Children of the Aging."  Di dalam jurnal tersebut, Dorothy mendeskripsikan generasi sandwich sebagai generasi orang dewasa yang harus menanggung hidup tidak hanya orang tua, tapi juga anak-anak mereka. Salah satu penyebab menjadi generasi sandwich adalah karena orang tua tidak mempu merencanakan masa tua yang lebih baik. Sehingga anak, mau tidak mau terpaksa harus memikul tanggung tanggung jawab dengan menafkahinya.

Sebelum melangkah lebih jauh terlebih dahulu harus kita pahami apa sebenarnya generasi sandwich tersebut, apakah semacam generasi yang senang dengan makanan ala barat atau sebuah program diet dengan vegetarian life style. Yang dimaksud dalam tulisan ini adalah bukan keduanya, akan tetapi istilah yang disematkan kepada generasi yang berada pada rentang usia 30 sampai dengan 40 tahun berada pada rentang usia produktif dan telah memiliki tanggungan yakni telah menikah dan memiliki anak yang tentunya masih membutuhkan biaya hidup dan pendidikan, sekaligus menanggung biaya hidup orang tuanya yang sudah sepuh dan tidak berpenghasilan lagi (Suryo, 2020).

Mengapa diistilahkan sebagai sebuah sandwich? Karena ia harus menanggung keluarga barunya sekaligus orang tuanya seperti halnya sebuah roti yang diisi dengan beberapa sayuran, daging, keju, saus dan lainnya kemudian ditutup lagi dengan sebuah roti yang lainnya menggambarkan kehidupan yang dihimpit dengan generasi sebelum dan setelahnya.


Beberapa Jenis Sandwich Generation

  • Generasi Sandwich Tradisional

Umumnya, mereka yang masuk dalam kategori ini adalah orang dewasa di usia 40 tahunan atau awal 50 tahun, dimana harus menanggung kebutuhan anak-anaknya yang sudah dewasa namun masih memerlukan dukungan finansial, Kemudian, di sisi lain juga masih harus mengurus orangtua mereka yang sudah lansia.

  • The Club Sandwich Generation

Beberapa yang termasuk dalam kategori ini adalah orang dewasa berusia 50 atau 60 tahunan yang terjepit antara mengurus orangtua yang lansia dan anak mereka yang sudah dewasa, bahkan termasuk cucu. Termasuk juga mereka yang berusia 30 atau 40 tahunan dan memiliki anak kecil, namun harus mengurus orangtua serta kakek nenek.

  • Open-faced Sandwich Generation

Mereka yang terlibat dalam kegiatan perawatan lansia meski itu bukan pekerjaan profesional mereka (misalnya karyawan panti jompo) termasuk dalam kategori ini. Diperkirakan ada sekitar 25% orang yang mengalami fase ini dalam hidupnya.


Penyebab Generasi Sandwich

Penyebab menjadi generasi sandwich bukan semata-mata karena orang tua tidak mampu merencanakan masa tua. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, merencanakan kehidupan masa tua mungkin tidak pernah terpikir olehnya. Yang dipikirkan adalah bagaimana ia bisa memenuhi kebutuhan pokok setiap harinya. Juga bagaimana agar bisa menyekolahkan anak-anaknya agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik darinya.

Kesulitan ekonomi terasa dari generasi ke generasi seharusnya menyadarkan kita bahwa ada yang salah dalam menjalani kehidupan. Perekonomian yang terasa kian berat dari waktu ke waktu dipandang sebagai sebuah hal yang wajar dan tak dapat dihindari. Padahal perekonomian sebuah negara, bisa diatur oleh manusianya.


Pandangan Islam bagaimana sebaiknya menyikapi persoalan ini terutama di tengah kondisi pandemi global sekarang.

  • Berbakti pada Orang Tua

Di tengah kehidupan masyarakat yang menjadikan materi sebagai ukuran kebahagian tentu menjalani hidup sebagai generasi sandwich akan sangat berat. Menafkahi keluarga berarti harus mengeluarkan lebih banyak uang dari hasil keringat sendiri. Padahal kebutuhan, keinginan bahkan cita-cita sendiri pun belum semuanya tercapai. Hal ini bisa memicu tekanan psikologis bagi dirinya. Sikap dan pemikiran seperti ini yang harus diubah.

Berbakti pada orang tua adalah perintah Allah. Salah satu bentuknya adalah dengan menanggung nafkahnya. Di tengah kesulitan ekonomi, seseorang mungkin sampai harus mengorbankan cita-citanya demi menanggung nafkah orang tua. Tapi jika dalam kesadaran sedang mentaati perintah Allah, maka akan dilakukan dengan keikhlasan dan percaya akan ada takdir Allah yang lebih baik baginya. Mengambil peran menjadi penanggung jawab nafkah keluarga bukanlah menambah beban. Tapi sebuah amalan mulia yang diperintahkan Allah SWT.

  • Kewajiban menafkahi dan anjuran bersedekah

Dalam islam, menjadi pencari nafkah dibebankan pada laki-laki dewasa. Sejak usia mukallaf ia menjadi penanggung jawab nafkah bagi dirinya sendiri. Jika ia menikah maka ia berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya. Jika orang tua telah renta atau ayah telah tiada, maka nafkah orang tua atau ibu ditanggung oleh anak laki-laki dewasanya. Ia juga menaggung nafkah adik-adik perempuannya jika ayah telah tiada.

Sebagai seorang muslim Allah juga memerintahkan untuk bersedekah pada keluarga dan kerabat.

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Tidak hanya anak, istri dan orang tua, seorang muslim juga dituntut untuk menunjukan kepedulian terhadap kerabat dan anak yatim. Maka sudah menjadi fitrah bagi laki-laki untuk menjadi seorang pekerja keras.

Mencari nafkah diniatkan untuk ibadah. Bukan untuk memenuhi segala hasrat duniawi. Allah yang mendatangkan rezeki, maka rezeki yang didapatkan harus berikan pada yang berhak.

Dalam prespektif Barat, situasi tersebut terjadi sebagai akibat dari generasi tua (orang tua) yang tidak mempersiapkan masa tuanya dengan baik. Katakanlah ketiadaan manajemen masa pensiun dan rapuhnya pengelolaan keuangan untuk hari tua. Termasuk menjaga kesehatan dirinya sendiri.

Banyak solusi yang ditawarkan oleh sejumlah pakar, mulai dari perencanaan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan disiplin hingga menambah penghasilan dari usaha-usaha sampingan.

Namun langkah awal yang perlu harus diubah adalah soal mindset, bahwa orangtua adalah beban. Sebagai seorang muslim tentu sudah seharusnya kita punya cara pandang tersendiri. Menempatkan orang tua sebagai beban hidup sungguh hal tersebut mencederai apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan.


Rasullullah SAW pernah menolak keinginan seorang pemuda untuk ikut jihad berperang dan meminta ia kembali, yaitu untuk merawat dan berbakti pada orangtuanya. Bukankah jihad fisabilillah adalah amal yang begitu mulia, gugur di dalamnya maka surga menjadi balasannya tanpa hisab. Dan Rasulullah SAW menyamakan amal tersebut dengan merawat dan menghidupi kedua orangtua.

Kita semua juga sudah tahu bahwa berbakti pada orang tua adalah salah satu dari tiga amal yang paling dicintai oleh Allah SWT, selain shalat tepat waktu dan jihad fisabilillah. Ingat pula kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, bukankah salah satunya bertawasul kepada amalnya atas ketataan terhadap kedua orangtuanya.

Dan tentu mungkin yang paling populer adalah kisah keteladanan Uwais Al-Qarny. Seorang yang disebut-sebut oleh Rasulullah SAW meski akhirnya tak pernah bertemu dengan beliau. Seorang yang dianggap remeh, berpenyakit sopak, tubuhnya belang-belang, tak dihiraukan, namanya senyap di dunia namun sakti melangit, semerbak harum diantara penduduk jagat langit. Doanya begitu makbul.

Demi keinginan ibunya Uwais melakukan berbagai cara, jangankan untuk mengeluh bahkan menyela argumentasipun tak ia lakukan tatkala ibunya menyatakan keingingan untuk pergi berhaji. Padahal jarak Yaman-Mekah tidaklah dekat dan Uwais tak memiliki apapun kecuali hanya seekor anak lembu. Julukan gila oleh warga kampungnya tak ia hiraukan demi ibunya.


Bahkan ketika orangtua kita telah meninggal pun, Rasulullah SAW berpesan untuk masih berbakti kepada keduanya yaitu dengan empat hal: mendoakan dan memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji mereka, memuliakan sahabat-sahabat mereka serta menyambung tali silaturahim kepada para sahabat kedua orangtua kita.

Rasulullah SAW pernah bersabda “Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seorang muslim adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak adalah hasil usaha orang tuanya” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)

Dan ingatkah kita selarik firman Allah SWT: “Dan Kami perintahkan manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada-Ku lah tempat kembali.” (QS. Al-Luqman 14)


            Islam sebagai agama yang kamil wa syamil telah memberikan pedoman sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi ummatnya, sampai kepada urusan ke kamar belakang pun sudah diatur dalam syariat nan agung ini apatah lagi persoalan kehidupan perekonomian ummatnya. Islam memberi pedoman menyangkut kebutuhan hidup dan keberlangsungan kehidupan di muka bumi yang adil dan merata, di antaranya menyikapi beban yang ditanggung generasi sandwich dalam menanggung hajat hidup dua generasi dalam tanggungannya.

            Dalam Islam menanggung beban keluarga disebut dengan bersedekah kepada kerabat dan memiliki keutaamaan yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu diganjar dengan pahala bersedekah sekaligus menyambung silaturrahim (hubungan kekerabatan), hubungan kekerabatan yang dimaksud di sini adalah orang tua, istri, dan anak dalam tanggungannya, sebagaimana hadist dari Salman bin Amir Radhiyallahu ‘Anhu Rasulullah bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An-Nasai No. 2583, Tirmidzi No. 658, Ibnu Majah No. 1844).

Al Qadhi Abu Syuja dalam Tuasikal (2018) menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika terpenuhi syarat bahwa orang tuanya dalam keadaan miskin dan tidak mampu lagi mencari nafkah. Atau orang tuanya dalam keadaan miskin dan hilang akal sehatnya, sedangkan nafkah kepada anak menjadi wajib jika memenuhi syarat jika anak tersebut masih kecil (belum baligh) dan miskin; miskin dan belum kuat bekerja; serta miskin dan hilang akal sehatnya.

            Nafkah kepada orang tua merupakan salah satu di antara bentuk birrul walidain kepada mereka terutama apabila mereka telah berusia lanjut, maka semestinya tidaklah dianggap sebagai sebuah beban melainkan sebuah kesempatan berharga nan langka yang tidak semua orang diberi kesempatan meraihnya. Jawas (2020) mengungkapkan bahwa banyak hadits yang menunjukkan kerugian yang dialami orang yang tidak berbakti kepada orang tua terutama saat mereka masih berada di sisi kita dan telah mencapai usia lanjut, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu Nabi bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ، أَحَدُ هُمَا أَوكِلَيْهِمَا، فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk syurga”. (HR. Muslim No. 2551 dan HR. Ahmad 2: 254, 346).

            Hakim (2019) menguraikan bahwa pemenuhan nafkah keluarga merupakan kewajiban dan sebaliknya ia berdoa jika meninggalkan kewajibannya tersebut, selain itu nafkah ini juga bernilai sedekah di sisi Allah Rabbul Alamin bahkan merupakan sebaik-baik harta yang diinfakkan seorang kepala keluarga, sebagaimana sabda Rasulullah bahwa sesuatu apa pun yang engkau berikan sebagai makanan kepada dirimu, maka itu merupakan sedekah. Demikian pula yang Engkau berikan sebagai makanan kepada anakmu, istrimu, bahkan kepada budakmu, itu semua merupakan sedekah (HR. Ahmad no. 17179), atau dalam redaksi yang lain disebutkan bahwa dinar yang engkau infaqkan di jalan Allah (perang), dinar yang engkau infaqkan untuk membebaskan seorang budak, dinar yang Engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau infaqkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah infaq yang engkau berikan kepada keluargamu (HR. Muslim no. 995).

            Maka dari itu, seorang muslim persoalan apapun yang tengah menimpanya hendaknya dikembalikan kepada ajaran syariat ini yang luhur lagi paripurna, tidak lagi membeo’ kepada apa yang datang dari barat melainkan apa yang haq datang dari Allah dan Rasul-Nya. Di sini penulis bukan menguraikan bahwa yang datang dari pemikiran barat semuanya buruk, namun jika kita ikut latah terhadap pemikiran kapitalis dengan menganggap bahwa semua perbuatan harus dihargai dari sisi materi, salah satu di antaranya beratnya memikul beban sebagai seorang generasi sandwich, maka ia bertentangan dengan nilai kemanusiaan, dan  keadilan dalam Islam, ada  falah yang tidak hanya kita peroleh di dunia semata melainkan lebih dari itu falah di akhirat sebagai tempat abadi, tujuan hidup seorang muslim.

            Seseorang boleh saja melakukan usaha di luar pekerjaan intinya untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya seperti berwirausaha, akan tetapi dengan menanggung orang tua dianggap sebagai beban nan berat bukan diniatkan untuk mengharapkan wajah Allah Azza Wa Jalla semata akan melahirkan keletihan demi keletihan yang tidak berkesudahan. Padahal menanggung kehidupan orang tua terlebih lagi telah lemah di usia yang telah sepuh adalah salah satu kewajiban dan asset terbesar yang akan kita bawa sebagai bekal di kehidupan keabadian kelak.

            Islam meyakini bahwa kehidupan hari ini adalah hari beramal sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk beristirahat dari hiruk pikuk dunia di negeri akhirat kelak. Bukankah Allah Azza Wa Jalla telah menjamin bahwa harta yang kita keluarkan hakikatnya tidaklah berkurang secara jumlah semata akan tetapi lebih dari itu harta itu bertambah dari segi jumlah dan berkah. Tidaklah orang yang memberi itu akan jatuh dalam lubang kemiskinan, meskipun ia tidak kaya raya dari segi materi namun keberkahan hidup terlihat dari karir yang cemerlang, usaha yang berkembang, rumah tangga yang harmonis, anak-anak yang shalih-shalihah, kesehatan, kesejahteraan, dan keamanan semua didapatkan karena kebaikan yang ia berikan pada orang tuanya dan doa yang dipanjatkan orang tua dan keluarganya kepada dirinya.

            
Semestinya ia bangga mampu menghidup dirinya sendiri beserta anak istri dan kedua orangtuanya di usia terbilang muda dan produktif, di mana jarang orang meraih pencapaian hidup seperti itu, bahkan ia disebut mampu memberi manfaat kepada orang banyak, sebagaimana sabda Rasulullah bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-daraquthni), karena memberi manfaat merupakan kepribadian yang harus dimiliki seorang muslim dan sesungguhnya manfaat itu kembali kepada dirinya sendiri. Maka seyogyanya istilah generasi sandwich tidak digunakan kaum muslimin melainkan generasi Anfuahum Linnas (Generasi Bermanfat bagi Manusia lainnya).

 

---

Sumber : 

https://www.republika.id/posts/16282/dilema-%e2%80%98generasi-sandwich%e2%80%99

https://www.hidayatullah.com/kajian/jendela-keluarga/read/2020/09/08/191706/begini-islam-memandang-fenomena-generasi-sandwich.html

https://umma.id/article/share/id/1005/871451

https://www.tintasiyasi.com/2020/08/generasi-sandwich-apa-yang-salah.html

https://finoo.id/blog/sandwich-generation-adalah/

https://tirto.id/beratnya-hidup-menjadi-generasi-sandwich-eeon

https://www.jstor.org/stable/23712207?seq=1

 

 

 

Monday, 4 March 2019

Hukum berkuban bagi yang mampu...


Hukum Berkurban Bagi yang Mampu
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).

Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan juga sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)

Friday, 25 May 2018

Kemerdekaan Indonesia di Bulan Ramadhan


Fakta Kemerdekaan Indonesia di Bulan Ramadhan


Hari ini, Jumat 9 Ramadhan 1439 H (25 Mei 2018), Indonesia diproklamasikan, jika dihitung berdasarkan tahun Hijriah (dalam kalender Islam), peristiwa tersebut berlangsung 75 tahun lalu (9 Ramadhan 1364 H – 9 Ramadhan 1439 H).  


Jumat, 17 Agustus 1945 merupakan waktu keramat bagi bangsa Indonesia. Pemilihan tanggal itu sebagai hari proklamasi kemerdekaan dinilai sebagai waktu yang tepat oleh kalangan Islam. Sebab, jatuh pada hari baik yakni Jumat dan bulan suci Ramadan. Pada hari itu tonggak baru perjalanan bangsa Indonesia dimulai dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Presiden RI pertama, Ir Soekarno

Thursday, 27 October 2016

Mengkritik tanpa menyakiti (4 Adab Menasehati & 6 Etika terhadap pemimpin)

Adab Memberi Nasehat
Ketika seseorang hendak memberikan nasehat hendaklah memperhatikan adab-adabnya karena adab tersebut sangat menentukan diterima atau tidaknya nasehat. Beberapa adab yang perlu diperhatikan adalah:
1. Mengharapkan ridha Allah Ta’ala
Seorang yang ingin menasehati hendaklah meniatkan nasehatnya semata-semata untuk mendapatkan ridha Allah Ta’ala. Karena hanya dengan maksud inilah dia berhak atas pahala dan ganjaran dari Allah Ta’ala di samping berhak untuk diterima nasehatnya. Rasulullaah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Artinya, “Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya (dinilai) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka (hakikat) hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Tidak dalam rangka mempermalukan orang yang dinasehati
Seseorang yang hendak memberikan nasihat harus berusaha untuk tidak mempermalukan orang yang hendak dinasehati. Ini adalah musibah yang sering terjadi pada kebanyakan orang, saat dia memberikan nasihat dengan nada yang kasar. Cara seperti ini bisa berbuah buruk atau memperparah keadaan. Dan nasehatpun tak berbuah sebagaimana yang diharapkan.
3. Menasehati secara rahasia
Nasihat disampaikan dengan terang-terangan ketika hendak menasehati orang banyak seperti ketika menyampaikan ceramah. Namun kadangkala nasehat harus disampaikan secara rahasia kepada seseorang yang membutuhkan penyempurnaan atas kesalahannya. Dan umumnya seseorang hanya bisa menerimanya saat dia sendirian dan suasana hatinya baik. Itulah saat yang tepat untuk menasehati secara rahasia, tidak di depan publik. Sebagus apapun nasehat seseorang namun jika disampaikan di tempat yang tidak tepat dan dalam suasana hati yang sedang marah maka nasehat tersebut hanya bagaikan asap yang mengepul dan seketika menghilang tanpa bekas.
Al Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Apabila para salaf hendak memberikan nasehat kepada seseorang, maka mereka menasehatinya secara rahasia… Barangsiapa yang menasehati saudaranya berduaan saja maka itulah nasehat. Dan barangsiapa yang menasehatinya di depan orang banyak maka sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, halaman 77)
Abu Muhammad Ibnu Hazm Azh Zhahiri menuturkan, “Jika kamu hendak memberi nasehat sampaikanlah secara rahasia bukan terang-terangan dan dengan sindiran bukan terang-terangan. Terkecuali jika bahasa sindiran tidak dipahami oleh orang yang kamu nasehati, maka berterus teranglah!” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)
4. Menasehati dengan lembut, sopan, dan penuh kasih
Seseorang yang hendak memberikan nasehat haruslah bersikap lembut, sensitif, dan beradab di dalam menyampaikan nasehat. Sesungguhnya menerima nasehat itu diperumpamakan seperti membuka pintu. Pintu tak akan terbuka kecuali dibuka dengan kunci yang tepat. Seseorang yang hendak dinasehati adalah seorang pemilik hati yang sedang terkunci dari suatu perkara, jika perkara itu yang diperintahkan Allah maka dia tidak melaksanakannya atau jika perkara itu termasuk larangan Allah maka ia melanggarnya.
Oleh karena itu, harus ditemukan kunci untuk membuka hati yang tertutup. Tidak ada kunci yang lebih baik dan lebih tepat kecuali nasehat yang disampaikan dengan lemah lembut, diutarakan dengan beradab, dan dengan ucapan yang penuh dengan kasih sayang. Bagaimana tidak, sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
Artinya, “Setiap sikap kelembutan yang ada pada sesuatu, pasti akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya. (HR. Muslim)
Fir’aun adalah sosok yang paling kejam dan keras di masa Nabi Musa namun Allah tetap memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun agar menasehatinya dengan lemah lembut. Allah Ta’ala berfirman,
فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا
Artinya, “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Ath Thaha: 44)
Dan lihatlah tatkala nasehat dilontarkan dengan keras dan kasar maka akan banyak pintu yang tertutup karenanya. Banyak orang yang diberi nasehat justru tertutup dari pintu hidayah. Banyak kerabat dan karib yang hatinya menjauh. Banyak pahala yang terbuang begitu saja. Dan tentu banyak bantuan yang diberikan kepada setan untuk merusak persaudaraan.
5. Tidak memaksakan kehendak
Salah satu kewajiban seorang mukmin adalah menasehati saudaranya tatkala melakukan keburukan. Namun dia tidak berkewajiban untuk memaksanya mengikuti nasehatnya. Sebab, itu bukanlah bagiannya. Seorang pemberi nasehat hanyalah seseorang yang menunjukkan jalan, bukan seseorang yang memerintahkan orang lain untuk mengerjakannya. Ibnu Hazm Azh Zhahiri mengatakan: “Janganlah kamu memberi nasehat dengan mensyaratkan nasehatmu harus diterima. Jika kamu melanggar batas ini, maka kamu adalah seorang yang zhalim…” (Al Akhlaq wa As Siyar, halaman 44)
6. Mencari waktu yang tepat
Tidak setiap saat orang yang hendak dinasehati itu siap untuk menerima petuah. Adakalanya jiwanya sedang gundah, marah, sedih, atau hal lain yang membuatnya menolak nasehat tersebut. Ibnu Mas’ud pernah bertutur: “Sesungguhnya adakalanya hati bersemangat dan mudah menerima, dan adakalanya hati lesu dan mudah menolak. Maka ajaklah hati saat dia bersemangat dan mudah menerima dan tinggalkanlah saat dia malas dan mudah menolak.” (Al Adab Asy Syar’iyyah, Ibnu Muflih)
Jika seseorang ternyata tak bisa menasehati dengan baik maka dianjurkan untuk diam dan hal itu lebih baik karena akan lebih menjaga dari perkataan-perkataan yang akan memperburuk keadaan dan dia bisa meminta tolong temannya agar menasehati orang yang dimaksudkan. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah berkata yang baik atau diam…”(HR. Bukhari dan Muslim)

Etika Terhadap Pemimpin

Suatu masyarakat haruslah ada pemimpinnya, baik itu seorang yang pantas maupun tidak pantas untuk memimpin, hal itu karena adanya pemimpin akan sangat berpengaruh kepada keamanan rakyat dan stabilitas negara. Jika bangsa aman, maka rakyat akan dapat beribadah dengan tenang. Oleh karenanya, para salaf mengatakan, “Tujuh puluh tahun berada dibawah pemimpin yang zalim lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin.”
Namun sering kali jika yang memimpin tidak sesuai dengan kehendak, kemudia terasa berat untuk mentaatinya, sekalipun dalam hal yang ma’ruf. Maka sikap ini tidaklah sesuai dengan etika islam. Karena itu hendaknya setiap muslim mengetahui adab terhadap pemimpin agar menjadi rakyat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diantara adab tersebut adalah:
1.       Mendoakan pemimpin
Imam Al-Barahari berkata, “ Jika engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan bagi penguasa maka ia adalah pengikut hawa nafsu, dan bila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut sunnah.” (Syarhus Sunnah, hal. 328)
Imam Ahmad mengatakan, “Saya selalu mendoakan penguasa siang dan malam agar diberikan kelurusan dan taufik, karena saya menganggap itu suatu kewajiban.” (As-Sunna Al-Khallal, hal 82-83)
2.       Menghormati dan memuliakannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penguasa adalah naungan Allah di bumi. Barangsiapa yang memuliakannya maka Allah akan memuliakan orang itu, dan barangsiapa yang menghinakannya, maka Allah akan menghinakan orang tersebut.” (HR. Ahmad 5/42, At-Tirmidzi: 2225, As-Shahihah 5/376)
Sahl bin Abdullah At-Tusturi berkata, “ Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka memuliakan penguasa dan ulama, karena jika dua orang ini dimuliakan maka akan baik dunia dan akhirat mereka, dan jika keduanya diremehkan maka akan rusak dunia dan akhirat mereka.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurthubi 5/260)
Thawus mengatakan, “Termasuk sunnah, memuliakan empat orang: orang alim, orang yang sudah tua, penguasa dan kedua orang tua.” (Syarhus sunnah, Al-Baghawi 13/41)
3.       Mendengar dan taat
Perintah untuk menaati pemimpin sangat banyak, sekalipun pemimpin tersebut sewenang-wenang, Diantaranya hadis Abdullah bin Ummar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “”Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat tatkala senang maupun benci. Jika disuruh kepada maksiat, maka tidak boleh mendengar dan taat.” (Muttafaq ‘Alaih)
Umar bin Khattab mengatakan, “Tidak ada Islam kecuali dengan jamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan pemimpin, dan tidak ada pemimpin kecuali harus ditaati.” (Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr 1/62)
4.       Menasehati dan meluruskan pemimpin dengan rahasia
Etika ini hendaknya diperhatikan bagi yang ingin menasehati pemimpin, sebagaimana Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasejati pemimpin maka janganlah ia memulai dengan terang-terangan, namun hendaknya ia ambil tangannya, kemudia bicara empat mata. Jika diterima maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka ia telah melaksanakan kewajibannya.” (HR. Ahmad 3/303. Ath-Thabrani 17/367, dishahihkan oleh Al-Albani)
Imam Malik mengatakan, “ Merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang telah diberikan Ilmu oleh Allah dan pemahaman untuk menemui penguasa, menyuruh mereka dengan kebaikan, mencegahnya dari kemungkaran, dan menasehatinya. Sebab, seorang alim menemui penguasa hany untuk menasehatinya, dan jika itu telah dilakukan maka termasuk keutamaan di atas keutamaan.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah fi Bayani Haqqi ar-Ra’i war Ra’iyyah, hal. 66)
Tapi janganlah ia menceritakan kepada khalayak bahwa ia telah menasehati pemimpin, karena itu termasuk ciri-ciri riya’ dan lemahnya iman. (A-Riyadhun Nadhirah 49-50)
5.       Membantunya
Rakyat wajib membantu pemimpinnnya dalam kebaikan, sekalipun haknya dikurangi. Karena menolongnya akan membuat agama dan kaum muslimin menjadi kuat, lebih-lebih kalau ada sebagian rakyat yang ingin meneror dan memberontak kepadanya. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi kalian, ingin mematahkan kekuatan kalian atau memecah belah kalian, sedangkan kalian mempunyai pemimpin, maka bunuhlah.” (HR. Muslim: 1852)
6.       Banyak beristighfar tatkala diberikan pemimpin tidak baik
Ketahuilah, bahwa urusan kekuasaan, kedudukan, dan kerajaan adalah milik Allah. (QS. Ali Imran: 26) Allah juga menyebutkan, bahwa keadaan rakyat itulah yang menentukan siapa pemimpin mereka. Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (QS. An-Nur: 55)
Rahasia dari semua itu, bahwa baik atau tidaknya pemimpin, tergantung sejauh mana rakyatnya berpegang kepada syariat Islam. Muhammad Haqqi menjelaskan dalam tafsirnya,  “Jika kalian adalah ahli ketaatan, maka kalian akan dipimpin oleh orang yang penuh rahmat. Jika kalian adalah ahli maksiat, kalian akan dipimpin oleh orang yang suka menindas.”
Kondisi rakyat yang rusak agama dan akhlaknya sangat berpengaruh kepada keadaan penguasanya. Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk memberitahukan orang-orang tentang Lailatul Qadar, kemudian ada dua muslim bertengkar. Nabi bersabda, “’Saya keluar untuk memberitahukan tentang Lailatul Qadar, kemudian si fulan dan fulan bertengkar. Dan ilmu tentang itu sudah diangkat, dan bisa jadi itu baik bagi kalian.” (HR. Al-Bukhori: 1919)
Dari seseorang yang pernah ikut shalat Shubuh bersama Rasulullah, lalu beliau ragu-ragu pada suatu ayat. Setelah salam beliau bersabda, “Sesunguhnya telah dirancukan kepadaku Al-Quran,  karena da beberapa orang di antara kalian yang ikut shalat bersama kita tidak menyempurnakan wudhunya.” (HR. Ahmad: 15914, dihasankan oleh Al-Albani dalam shahih At-Targhib: 222)
Perhatikanlah, bagaimana Nabi dilupakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala suatu ilmu yang sangat agung, yaitu tentang Lailatul Qadar gara-gara ada sahabat yang bertengkar, beliaupun kacau bacaannya sebab makmumnya ada yang tidak menyempurnakan wudhu!
Bagiamana lagi jika rakyat akidahnya rusak, ibadahnya jauh dari sunnah, kemudian rakyat ingin pemimpin yang shalih?! Bukankah bani Israil diubah menjadi kera ketika dipimpin oleh manusia terbaik (Nabi Musa) dan belum dikutuk tatkala dipimpin oleh Fir’aun?!
Di satu sisi, itulah hukuman bagi mereka. Sedangkan bagi rakyat yang shalih itu termasuk dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya,
Dan peliharalah dirimu dar sikwaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al-Anfal: 25)
Jika mereka bersabar maka itu akan menghapus dosa yang telah lalu. Al-Baji (Al-Muntaqa Syarh Al-Muwaththa: 615) mengatakan, “Terkadang sekelompok orang melakukan perbuatan dosa yang hukumannya akan merembes di dunia kepada orang lain yang tidak melakukan dosa tersebut. Adapun di akhirat, seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.”
Wallahul musta’an



Monday, 19 September 2016

Belajar Bahasa Arab Mudah Untuk Anak2

Nama2 Hari, Nama2 Bulan Masehi, Nama2 bln Hijriah, Angka 1-10 bhs Arab :

A. Nama-Nama Hari

Hari Ahad (يوم الأحد) = Yaumul Ahadi
Hari Senin (يوم الاِثنين) = Yaumul Itsnayni
Hari Selasa (يوم الثّلاثاء) = Yaumuts Tsulaatsaai
Hari Rabu (يوم الأربعاء) = Yaumul Arbi'aai
Hari Kamis (يوم الخميس) = Yaumul Khomiis
Hari Jum'at (يوم الجمعة) = Yaumul Jumu'ati
Hari Sabtu (يوم السّبت) = Yaumus Sabti


B. Nama-Nama Bulan Masehi 

Januari (يناير) = Yanaayiru
Februari (فبراير) = Fibrooyiru
Maret (مارس) = Maarisun
April (أبريل) = Abriilu
Mei (مايو) = Maayuu
Juni (يونيو) = Yuuniyuu
Juli (يوليو) = Yuuliyuu
Agustus (أغسطس) = Aghusthusu
September (سبتمبر) = Sibtimbaru
Oktober (أكتوبر) = Uktuubaru
November (نوفمبر) = Nuufimbaru
Desember (ديسمبر) = Diisimbaru

Istilah Masehi dalam bahasa 'Arob adalah Al-Miilaadiyyatu (الميلاديّة).

C. Nama-Nama Bulan Hijriyyah

Muharrom (محرّم)
Shofar (صفر)
Robii'ul Awwal (ربيع الأوّل)
Robii'uts Tsaaniy (ربيع الثّاني)
Jumaadaal Uulaa (جمادى الأولى)
Jumaadaats Tsaaniyati (جمادى الثّانيّة)
Rojab (رجب)
Sya'baan (شعبان)
Romadhoon (رمضان)
Syawwaal (شوّال)
Dzuulqa'dah (ذو القعدة)
Dzuulhijjah (ذو الحجّة)

D. Angka 1-10 dalam bahasa Arab
Wahid = 1
Isnani = 2
Salasatun = 3
Arba'atun =4
Khomsatun =5
Sittatun =6
Sab'atun =7
Tsamaniyatun = 8
Tis'atun = 9
Asyarotun = 10

9 adab bertetangga (membangun rumah harmonis) menurut Islam

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi dengan manusia lainnya. Maka, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ

Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An Nisa: 36).

Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam juga bersabda,

مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Artinya: “Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Al Bukhari no.6014).

Agama Islam menaruh perhatian yang sangat besar kepada pemeluknya dalam segala hal dan urusan. Mulai dari bangun tidur hingga akan tidur lagi, semua tidak luput dari ajarannya. Tak terkecuali dalam masalah adab. Berikut ini diantara adab-adab seorang muslim kepada tetangganya yang patut kita perhatikan.

1.       Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka
Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).

Berkata Al-Hafizh (yang artinya): “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, ‘Dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).’” (Fathul Baari: X/456).
Kata tetangga mencangkup tetangga yang muslim dan juga yang kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan yang memberi mudharat, kerabat dekat dan bukan kerabat dekat, rumah yang paling dekat dan paling jauh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam al-Fath (X/456).

2.       Bangunan Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga
Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menghalangi mereka mendapatkan sinar matahari atau udara. Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak ataupun mengubah, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.

Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar atau semisalnya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

لاَ يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِى جِدَارِهِ

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).

Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat,
pertama, tidak merusak atau merobohkan dinding tembok;
kedua, dia sangat membutuhkan untuk meletakkan kayu itu di dinding tetangganya;
ketiga, tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk membangun selain menyandarkan kepada tembok tetangga.

Apabila salah satu atau sebagian dari ketentuan di atas tidak dipenuhi maka tetangga tidak boleh memanfaatkan bangunan dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya karena akan menimbulkan mudharat yang telah terlarang secara syari’at, “Tidak boleh memberi bahaya dan membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah (no.2340); dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya (no.1910,1911)).

3.       Memelihara Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat
Diantara hak tetangga yang harus kita pelihara adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang jahat baik saat mereka tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata dari keluarga mereka yang wanita dan merahasiakan aib mereka.

Adapun tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dikutip dari pertanyaan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Nabi menjawab,

إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً

Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, diketahui bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh. Diantara hikmahnya adalah tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di dalam rumahnya, dan bisa jadi menginginkannya. Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sesungguhnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan Al Hafizh dalam Fathul Baari (X/361).

4.       Tidak Mengganggu Tetangga
Seperti mengeraskan suara radio atau TV, melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutupi jalan bagi mereka. Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya’”(HR. Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau, Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).

Dan dalam Hadits lainnya, Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Bukhari (no.6016)).

Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Muslim (no.46); Ahmad (no.8638); Al Bukhari (no.7818)).

5.       Jangan Kikir untuk Memberikan Nasehat dan Saran kepada Mereka
Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasehat baik, tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wassallam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami (para shahabat) bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,

لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Artinya: “Untuk Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin” (HR. Muslim (no.55); Ahmad (no.16493); an-Nasa’I (no.4197); dan Abu Dawud (no.4944)).

Dan nasehat untuk seluruh kaum muslimin adalah termasuk tetangga kita. Tujuannya untuk memberikan kebaikan kepada mereka, termasuk mengajarkan dan memeperkenalkan kepada mereka perkara yang wajib, serta menunjukkan mereka kepada al-haq (kebenaran). Hal ini dijelaskan dalam Kasyful Musykil mim Hadits ash-Shahihain karya Ibnul Jauzi (IV/219).

6.       Memberikan Makanan kepada Tetangga
Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim). Adapun tetangga yang pintunya lebih dekat dari rumah kita agar lebih didahulukan untuk diberi.

7.       Bergembira ketika Mereka Bergembira dan Berduka ketika Mereka Berduka
Kita jenguk tetangga kita apabila ia sedang sakit, kita tanyakan kehadirannya apabila ia tidak ada, bersikap baik apabila kita menjumpainya, dan hendaknya sesekali kita undang mereka untuk datang ke rumah kita. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka luluh dan akan menimbulkan rasa kasih sayang kepada kita. Karena sebaik-baik manusia adalah yang akhlaknya paling baik. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dan beliaulah manusia yang memiliki akhlak paling terpuji, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Bukhari (no.6035); Ahmad (no.6468); dan at-Tirmidzi (no.1975)).

8.       Tidak Mencari-cari Kesalahan Tetangga
Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan tetangga kita. Jangan pula bahagia apabila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

9.       Sabar Atas Perilaku Kurang Baik Mereka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (yang artinya): “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah, … Disebutkan diantaranya: “Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannya” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Ketika kita berinteraksi dengan manusia, pasti ada suatu kekurangan atau perlakuan yang kurang baik dari sebagian mereka kepada sebagian yang lainnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Maka orang yang terzhalimi disunnahkan menahan marah dan memaafkan orang yang menzhaliminya. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ

Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf” (QS. Asy-Syuura: 37).
Dan juga Allah Ta’ala berfirman,

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya:“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS. Ali ‘Imran:134).
Firman Allah “Dan orang-orang yang menahan amarahnya” yaitu apabila mereka diganggu oleh orang lain sehingga mereka marah dan hati mereka penuh dengan kekesalan yang mengharuskan mereka membalasnya dengan perkataan dan perbuatan, akan tetapi mereka tidak mengamalkan konsekuensi tabi’at manusia tersebut (tidak membalasnya). Bahkan mereka menahan amarah lalu bersabar dan tidak membalas orang yang berbuat jahat kepadanya. Wallahu musta’an