Wednesday, 28 December 2011

~*:. Perhiasan Terindah Dunia Adalah Wanita Sholehah .:*~




Sebuah berita gembira datang dari sebuah hadits Rasul bahwa Rasulullah Saw. Bersabda :
”Seluruh dunia ini adalah perhiasan dan perhiasan terbaik di dunia ini adalah wanita yang sholehah.” (HR. an-Nasa’I dan Ahmad)

Di dalam Islam, peranan seorang istri memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan berumah-tangga dan peranannya yang sangat dibutuhkan menuntutnya untuk memilih kualitas yang baik sehingga bisa menjadi seorang istri yang baik. Pemahamannya, perkataaannya dan kecenderungannya, semua ditujukan untuk mencapai keridho’an Allah Swt., Tuhan semesta Alam. Ketika seorang istri membahagiakan suaminya yang pada akhirnya, hal itu adalah untuk mendapatkan keridho’an dari Allah Swt. sehingga dia (seorang istri) berkeinginan untuk mengupayakannya.


Kualitas seorang istri seharusnya memenuhi sebagaimana yang disenangi oleh pencipta-Nya yang tersurat dalam surat Al-Ahzab. Seorang Wanita Muslimah adalah seorang wanita yang benar (dalam aqidah), sederhana, sabar, setia, menjaga kehormatannya tatkala suami tidak ada di rumah, mempertahankan keutuhan (rumah tangga) dalam waktu susah dan senang serta mengajak untuk senantiasa ada dalam pujian Allah Swt.


Ketika seorang Wanita Muslimah menikah (menjadi seorang istri) maka dia harus mengerti bahwa dia memiliki peranan yang khusus dan pertanggungjawaban dalam Islam kepada pencipta-Nya, Allah Swt. menjadikan wanita berbeda dengan pria sebagaimana yang disebutkan dalam ayat Al-Qur’an:

”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Segala Sesuatu.” (QS. An Nisaa’ , 4:32)

Kita dapat melihat dari ayat ini bahwa Allah Swt. membuat perbedaan yang jelas antara peranan laki-laki dan wanita dan tidak diperbolehkan bagi laki-laki atau wanita untuk menanyakan ketentuan peranan yang telah Allah berikan sebagaimana firman Allah:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab, 33:36)

Karenanya, seorang istri akan membenarkan Rasulullah dan akan membantu suaminya untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syari’ah (hukum Islam) dan memastikan suaminya untuk kembali melaksanakan kewajiban-kewajibannya, begitupun dengan kedudukan suami, dia juga harus memenuhi kewajiban terhadap istrinya.

Diantara hak-hak lainnya, seorang istri memiliki hak untuk Nafaqah (diberi nafkah) yang berupa makanan, pakaian dan tempat untuk berlindung yang didapatkan dari suaminya. Dia (suami) berkewajiban membelanjakan hartanya untuk itu walaupun jika istri memiliki harta sendiri untuk memenuhinya. Rasulullah Saw. Bersabda :

”Istrimu memiliki hak atas kamu bahwa kamu mencukupi mereka dengan makanan, pakaian dan tempat berlindung dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)

Ini adalah penting untuk dicatat bahwa ketika seorang istri menunaikan kewajiban terhadap suaminya, dia (istri) telah melakukan kepatuhan terhadap pencipta-Nya, karenanya dia (istri yang telah menunaikan kewajibannya) mendapatkan pahala dari Allah Swt.

Rasulullah Saw. mencintai istri-istrinya karena kesholehan mereka.Aisyah Ra. suatu kali meriwayatkan tentang kebaikan kualitas Zainab Ra., istri ketujuh dari Rosulullah Saw.,

”Zainab adalah seseorang yang kedudukannya hampir sama kedudukannya denganku dalam pandangan Rasulullah, dan aku belum pernah melihat seorang wanita yang lebih terdepan kesholehannya daripada Zainab Ra., lebih dalam kebaikannya, lebih dalam kebenarannya, lebih dalam pertalian darahnya, lebih dalam kedermawanannya dan pengorbanannya dalam hidup serta mempunyai hati yang lebih lembut, itulah yang menyebabkan ia lebih dekat kepada Allah”.

Seperti kebesaran Wanita-wanita Muslimah yang telah dicontohkan kepada kita, patut kiranya bagi kita untuk mencontohnya dengan cara mempelajari kesuciannya, kekuatan dari karakternya, kebaikan imannya dan kebijaksanaan mereka. Usaha untuk mencontoh Ummul Mukminin yang telah dijanjikan surga (oleh Allah) dapat menunjuki kita kepada karunia surga.

Abu Nu’aim meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda :

“Ketika seorang wanita menunaikan sholat 5 waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mematuhi suaminya, maka dia akan masuk surga dengan beberapa pintu yang dia inginkan.” (HR. Al Bukhari, Al Muwatta’ dan Musnad Imam Ahmad)

Wahai Muslimah yang tulus, perhatikan bagaimana Nabi Saw. menjadikan sikap ta’at kepada suami sebagai dari bagian amal perbuatan yang dapat mewajibkan masuk surga, seperti shalat, puasa; karena itu bersungguh-sungguhlah dalam mematuhinya dan jauhilah sikap durhaka kepadanya, karena di dalam kedurhakan kepada suami terdapat murka Allah Swt.

Wallahu a’lam bish showab..

Referensi Lainnya : http://kembanganggrek2.blogspot.com/

Lihatlah, Dialah Suamimu..!

 

Bismillahirr Rahmanirr Rahim 

Wahai para istri, pernahkah kau perhatikan lebih jauh tentang sosok perkasa yang ada dirumahmu, yang menjadi separuh nyawamu itu, dan yang menjadi teman seumur hidup bagimu untuk menghabiskan hari?

Lihatlah dia dalam tidurnya...
Tidur nyenyaknya seakan menggambarkan betapa seharian ini beliau begitu lelah guna mencukupi nafkah untukmu. Dia menyingsingkan lengannya dan mengusap keringatnya, demi dirimu untuk sebuah tercukupi. Katup sayu matanya mungkin tengah menahan derasnya air mata dalam tidur, karena jebolnya bendungan hati yang kian tergerus setumpuk masalah hidup. Tapi semua masih tertahan, karena tidak akan tega membiarkan kau dan keluargamu terlunta.

L ihatlah kaki kuat itu...
Dia yang menopang tubuh renta suamimu, yang menjadi penopang ketika harus menyusuri dunia untuk sebuah kebahagiaanmu, wahai wanita. Bahkan seperti yang di sabdakan Nabi Muhammad salallahu alaihi wassalam, jikapun memang sesama manusia boleh bersujud, maka di kaki itu, kau harus meletakkan sujudmu dan memasrahkan tanganmu kepadanya.

Lihatlah gurat garis wajahnya...
Kulitnya yang legam dan kasar itu menandakan beratnya perjuangannya. Seakan disana terukir sebuah perjuangan yang begitu melelahkan namun menenangkan seluruh anggota keluargamu. Dengan tanpa keluh walaupun sesekali bimbang dalam melintasi, namun tetep menyediakan pundak yang kuat, dan dada yang lapang demi kau bersandar. Lihatlah gurat wajah lelah itu, yang seakan semakin rapuh dari hari ke hari namun tetap teguh demi sebuah yang bernama tanggung jawab.

LIhatlah para istri yang sholihah, dialah suamimu!!

Lihatlah tangannya...
Rasakan tangan berkulit kasar itu yang semakin hari semakin terasa kasar. Tangan itulah yang telah menyelamatkanmu menuju sebuah kehormatan dan menggandengmu pada sebuah perlindungan. Tangan inilah yang terkait dengan hati mereka dimana mereka seumur hidup menghabiskan hari harinya untuk memenuhi kebutuhan dan kesenanganmu.

Lihatlah mata mereka
Pandangan teduh itulah yang mendamaikanmu. Mengajakmu dengan lindungan dalam kekuatan mereka. Berharap kedamaian menyelimutimu, menghapus sedihmu dan kembali membawa senyum untukmu, wahai para istri. Pandangan teduh itu yang mengoyak arogansi dan kekuatan mereka demi sebah mencintai makhluk sepertimu. Pandangan teduh yang juga begitu lelah.

Wahai para istri, betapa banyak suami yang tidak dapat memejamkan mata mereka karena beratnya pikiran dan tanggung jawab mereka saat ini. SubhanAllah, maka bahagiakan dan alihkan sedikit beban mereka dengan sebuah kesenangan dan kesyukuran karena kehadiranmu. Bahagiakan mereka dengan meminimalisir keluhanmu atas mereka, dan menghadirkan senyum hari- hari mereka.

Lihatlah ketulusan hati mereka...
Seorang lelaki yang dengan penuh pengayoman tulus dan pengabdian penuh, telah menghabiskan jatah umur mereka demi memegang kendali kapal rumah tanggamu. Mereka tak mengharapkan balas kecuali kesetiaanmu. Mereka tak mengharapkan puji kecuali kepandaianmu menjaga anak- anak mereka. Mereka tak mengharapkan pamrih kecuali dengan kebahagiaan karena terjaganya bidadari yang ada dirumahnya, yaitu dirimu sendiri. Dialah pemimpin yang sholeh dan bertanggungjawab itu, dialah suamimu, wahai para istri.

Sungguh para wanita, ridho suamimu adalah kunci surga dunia bagi dirimu dan surga akherat untuk kau dan keluargamu. Maka hargailah beliau, lebih dari dirimu sendiri. 

Maka dahulukan pertimbangan mereka diatas ego dan kemauanmu. Maka rendahkan suaramu, walaupun mungkin dalam amarahnya yang sempat memuncak. 

Tak apalah jika mengalahmu bisa menjadi sedikit balasan bagi kelegaan hati mereka. 

Allah Ta'alla akan tersenyum kepadamu, Allah akan ridho kepadamu, surgapun akan merindukanmu atas semua kebesaran hati dan keluasan jiwamu. 

Maka jangan kau teruskan kemanjaanmu dengan tetap terus menuntut tentang apa yang mereka bisa bagikan dengan lebih untuk dirimu, namun tanyakan kepada batinmu sendiri, sudah sejauh mana kau telah menjadi berkah dalam kehidupan beliau, suamimu sendiri. 

Dan...sudahkah hari ini kau mengucapkan kata terimakasih untuknya, seraya mencium tangannya yang mulia?
(Syahidah/voaislam.com)

Semoga Bermanfaat
Salam Santun Ukhuwah Karena-NYA

Referensi Lainnya : http://kembanganggrek2.blogspot.com/

Beginilah Islam Memuliakan Tetangga

oleh: Ustadz Abu Bakar al-Atsari hafizhahullah


Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan sesamanya dan cenderung membutuhkan yang lainnya dalam mengisi rentetan kehidupannya. Terlebih lagi dengan orang yang paling dekat tempat tinggalnya, yaitu tetangga.

Oleh karena itulah syari’at Islam datang dengan ajaran yang sangat agung dalam mengatur hubungan seseorang dengan tetangganya, yang pada decade terakhir ini cenderung terabaikan karena menonjolnya sifat cuek, mementingkan diri sendiri dan apatis terhadap tetangganya sebagai buah dari pola hidup materialistis modern.


Siapa itu Tetangga?

Para ulama berbeda pendapat tentang batasan ‘tetangga’. Namun pendapat yang paling dekat dengan kebenaran adalah dikembalika kepada ‘urf (kebiasaan) manusia. Dan yang perlu diingat adalah bahwa pengertian tetangga tidak lah terbatas pada tempat tinggal saja, tetapi juga mencakup ditempat kerja, pasar, sawah lading, kantor, tetangga dalam safar, demikian pul;a dalam ruang lingkup Negara dan kerajaan.


Pesan Islam Tentang Tetangga

Allah Ta’ala berpesan tentang tetangga dengan firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu..” [1]

Berkata Ali bin Tholhah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu: “Tetangga yang dekat maknanya adalah tetangga yang ada hubungan kekerabatan denganmu, sedangkan tetangga yang jauh adalah tetangga yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan denganmu.” [2]

Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu diberi pesan oleh Jibril tentang tetangga, sebagaimana beliau tuturkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira bahwa ia (tetangga) akan mewarisi.” [3]


Bertetangga Standar Keimanan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan tolak ukur keimanan seseorang dengan baik-buruknya terhadap tetangga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya.” [4]

Dan dari Ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:

“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai merebaknya perzinahan, pemutus tali kekerabatan dan jeleknya pertetanggaan.”


Syari’at Islam Tentang Tetangga

Untuk itu, mari kita lihat bagaimana apik-nya Islam dalam memperlakukan tetangga.


1. Islam melarang dari mengganggu dan menyakiti tetangga.

Dari Abu Syuroih radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya?” [6]

Berkata Ibnu Baththol rahimahullah: “Maknanya adalah tidak sempurna imannya. Dan seseorang tidak akan mencapai derajat iman yang tinggi jika mempunyai sifat seperti ini.” [7]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang perempuan) menyebutkan tentang banyak sholatnya, puasanya dan shodaqohnya, tetapi ia menyakiti tetangga dengan lisannya.” Nabi berkata, “Ia dineraka.” Laki-laki itu berkata lagi, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah menyebutkan tentang sedikit puasanya, shodaqohnya dan sholatnya serta ia bershodaqoh beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya.” Nabi berkata, “Ia disurga.” [8]


2. Islam melipatgandakan dosa yang dilakukan kepada tetangga.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tatkala ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dosa-dosa apa yang paling besar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

“Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” [9]

Dari al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan baginya daripada ia mencuri dari tetangganya.” [10]


3. Islam mewajibkan memperhatikan keadaan tetangga

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya dan peruntukkan tetanggamu.” [11]

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Bukanlah mukmin seorang yang bermalam dalam keadaan kenyang, padahal tetangganya kelaparan di dekatnya.” [12]


4. Mendahulukan tetangga dalam penjualan dan pembelian tanah

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mempunyai tanah kemudian ingin menjualnya, hendaknya ia menawarkan kepada tetangganya.” [13]

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tetanggamu lebih berhak terhadap hak membeli terlebih dahulu. Ia ditunggu jika tidak hadir, apabila jalan mereka sama.” [14]


5. Dibolehkan bagi tetangga untuk menaruh barangnya di dinding rumah tetangganya asalkan tidak memudharatkannya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menancapkan kayu baker di dinding rumahnya.” [15]


6. Islam menyuruh agar bersabar dari gangguan tetangga, bukan membalasnya.

Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan tentang tetangganya, maka beliau berkata: “Lemparkan barangmu ke jalan.” Lalu lelaki itu melemparnya. Maka orang-orang melewatinya dan melaknat tetangganya. Tetangga itu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah, (faedah) apa yang aku dapatkan dari orang-orang?” Nabi bertanya, “Apa yang kamu jumpai dari mereka?” Ia menjawab, “Mereka melaknatku.” Nabi berkata, “Sungguh Allah telah melaknatmu sebelum manusia!” Maka orang itu berkata, “Aku tidak akan mengulanginya.” Maka orang yang mengadu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau berkata kepadanya, “Angkat barangmu karena engkau telah dicukupkan (dari gangguan tetanggamu).” [16]


7. Jika tetangganya non muslim, hendaknya ia mempergaulinya dengan baik dan tidak boleh mengggangunya.

Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala dalam surat an-Nisa/4: 36.

Wallahu a’lam bis showab.

Note:

[1] QS. an-Nisa/4: 36

[2] Tafsir Ibnu Katsir 2/36

[3] HR.al-Bukhari 6015 & Muslim 2625

[4] HR.al-Bukhari 6019

[5] HR.al-Bazzar hal.238-az-Zawaid, Silsilah ash-Shohihah 5/360

[6] HR.al-Bukhari 6016

[7] Syarh Ibnu Baththol 17/9

[8] HR.Ahmad 8/168, Majma’ dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shohih at-Targhib wat Tarhib 2560

[9] HR.al-Bukhari 4761

[10] HR.Ahmad 52/182, Shohih at-Targhib 2549

[11] HR.Muslim 2625

[12] HR.al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrod 112, al-Hakim 4/167

[13] HR.Ibnu Majah 2493, Irwaul Gholil 1538, 1539

[14] HR.Abu Dawud 3520, Shohih Ibnu Majah 2494

[15] HR.al-Bukhari 2463

[16] HR.at-Thobroni dalam al-Mu’jamul Kabir 17812, lihat Shohih at-Targhib 2558

Sumber: Disalin ulang dari Majalah al-Mawaddah Edisi ke-8, Tahun ke-3, Robi’ul Awwal-Robi’uts Tsani 1431H, Maret 2010 Hal.37-39

http://pembinaanpribadi.blogspot.com/2011/11/beginilah-islam-memuliakan-tetangga.html

Monday, 12 December 2011

Riak-riak Rumah Tangga Rasulullah Muhammad SAW

Sejarah kehidupan Rasulullah SAW dengan istri-istrinya merupakan teladan bagi setiap muslim dan muslimah. Terhadap teladan ini kita berkewajiban mengambil hikmah dan pelajaran dan menjadikannya pelita untuk menerangi setiap sudut kehidupan. Namun demikian,dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW yang ideal itu ternyata juga tak luput dari selisih paham. Ini artinya bahwa Rasulullah SAW adalah manusia dengan segala kekurangannya, juga istri-istrinya. Wajar bila dalam kehidupan mereka sering didera permasalahan dan terjadi selisih pendapat seperti halnya yang terjadi dalam kehidupan anak Adam lainnya.

Sebagai gambaran, Rasulullah Muhammad SAW manusia yang paling dicintai Allah pernah berkata kepada Aisyah r.a, istri yang paling dicintainya “Sungguh aku tahu kapan engkau rela dan kapan engkau marah kepadaku”
Aisyah bertanya “Darimana engkau tahu?”
Rasulullah SAW menjawab “Bila engkau rela, maka engkau akan mengatakan `Tidak demi Rabb Muhammad, dan ketika engkau marah, engkau mengatakan `Tidak, demi Rabb Ibrahim”
Aisyah pun berkata “Benar, Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak menghindar kecuali menyebut namamu saja”(HR. Bukhari dan Muslim).
Ini artinya bahwa Aisyah r.a menghindar untuk menyebut nama Rasulullah SAW hanya ketika marah saja, namun sebenarnya hatinya tetap mencintainya. Dari hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa perselisihan suami istri terjadi pula di dalam rumah tangga Nabi SAW sehingga salah satu diantara mereka marah atau keduanya. Tapi itu kemarahan yang hanya sementara yang kemudian hilang, tidak berlanjut hingga saling membenci dan bertengkar seperti sering kita saksikan pada saat ini. Rasulullah SAW selalu memanggil Aisyah dengan panggilan kesayangan seperti “Ya Aisy”, “Ya Uwaisy” atau “Ya Humaira” untuk membuat hatinya tersanjung.


Dilain hari pernah terjadi pertengkaran antara Nabi SAW dengan istri-istrinya r.a dalam hal nafkah. Istri-istri Rasulullah meminta tambahan nafkah dan kesenangan lainnya, tapi Nabi tidak memilikinya, padahal Beliau SAW selalu memberikan apa saja yang dimilikinya. Diriwayatkan dari Jabir r.a ia berkata “Suatu hari Abu Bakar r.a datang ke rumah Nabi SAW dan mendapati para sahabat sedang duduk di depan rumah Nabi. Tak seorang pun diizinkan masuk. Rasulullah SAW mengizinkan Abu Bakar masuk. Kemudian datang Umar bin Khattab dan minta izin masuk. Rasulullah SAW mengizinkannya. Mereka mendapati Nabi SAW sedang duduk dan istri-istrinya di sekelilingnya. Rasulullah SAW diam membisu. Kemudian Umar berkata “Sungguh aku akan menceritakan sesuatu yang akan membuat Nabi tersenyum. Sungguh aku akan mengatakannya agar beliau tertawa, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang puteri si Zaid itu(istri Umar bin Khattab r.a sendiri) yang baru saja merengek minta nafkah kepadaku. Karena jengkel aku cekik saja lehernya”
Nabi pun tersenyum hingga tampak gerahamnya dan berkata “Kau lihat sendiri mereka istri-istriku yang ada di sekelilingku juga minta tambahan nafkah kepadaku”. Kemudian Abu Bakar r.a berdiri dan berjalan kearah Aisyah lalu mencekiknya. Demikian juga Umar berdiri dan berjalan kearah Hafshah lalu mencekiknya. Keduanya mengatakan “Apakah kalian tega merengek meminta kepada Rasulullah SAW apa yang tidak beliau miliki”.
Kemudian Rasulullah SAW menjauh dari istri-istrinya selama satu bulan atau dua puluh sembilan hari hingga turunlah ayat “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, `Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya aku berikan kepada kalian mut`ah dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki kerelaan Allah dan RasulNya serta kesenangan akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantara kalian pahala yang besar” (QS Al Ahzab ayat 28-29)

Masih dari Jabir r.a ia berkata “Pertama-tama Rasulullah menyapa Aisyah r.a `Wahai Aisyah akan aku tunjukkan kepadamu satu hal, tapi aku tidak ingin engkau tergesa-gesa memutuskannya hingga engkau membicarakannya terlebih dahulu dengan orang tuamu`
“Apa gerangan wahai Rasulullah?” Tanya Aisyah.
Kemudian Rasulullah SAW membacakan ayat diatas. Dan Aisyah pun balik bertanya “Apakah dalam masalah ini aku harus membicarakannya terlebih dahulu kepada orangtuaku wahai Rasulullah? Aku pasti lebih memilih Allah,RasulNya dan kehidupan akhirat, dan aku memintamu agar tidak memberitahukan apa yang aku katakan ini kepada istri-istrimu yang lain”
Rasulullah SAW berkata “Jika mereka bertanya maka aku akan mengatakannya. Karena Allah tidak mengutusku untuk membuat kesusahan dan mencari kesalahan, tetapi mengutusku sebagai pengajar yang memberikan kemudahan” (HR Muslim).

Semoga kita semua dimampukan untuk menjadikan keluarga kita sebagai keluarga Sakinah, Mawadah, Warohmah.. Amiin :)
--

kisah Khalifah Umar bin Khatbab

Khalifah Umar bin Khattab 


_Suri teladan Sosok Pemimpin Saat ini.
Fenomena zaman sekarang ini banyak kita amati seorang pemimpin sikap,perilaku, & kebijakaanya tidak sesuai dengan amanah yang diembannya, karena seorang pemimpin ialah mewakili anggota/bawahan/rakyat hendaknya menjadi salah satu prioritas utama pemimpin mampu lebih men-sejahterahkan/menjadikan keadaan menjadi lebih baik dari sebelumnya & tidak merugikan mereka2 yang telah memberi kepercayaan sepenuhnya untuk memimpin.

Tentu saja, ada juga diantara kita yang memang mampu menjadi Sosok Pemimpin Sejati yang amanah, fatonah, siddiq dsb, yang mampu memberikan kebermanfaat positif & menjadikan kehidupan lebih baik untuk kita semua.


Seklumit kisah ini semoga mampu merefleksikan, mengingatkan, dan menjadi perenungan kembali akan besarnya tanngungjawab bagi seorang pemimpin, khususnya bagi diri saya sendiri (karena pada hakekatnya saya adalah pemimpun untuk diri saya sendiri sebelum memimpin orang lain, begitu juga dengan Anda semua) & kepada para sahabat2 yang dirahamti Alloh SWT.
....
"Sayyidina Abu Bakar semasa hendak meninggal dunia, mengeluh dan kesal kerena dilantik sebagai ketua (khalifah), begitu juga dengan Sayyidina Umar yang dilantik sebagai khalifah selepas kematian Sayyidina Abu Bakar. Saiyidina Umar sangat mengambil berat tentang kebajikan rakyatnya".

Pada suatu malam sedang dia meronda di sekeliling kota dan kampung untuk melihat hal rakyatnya, dia terdengar tangisan anak-anak. Sayyidina Umar menghampiri pondok buruk tempat tinggalnya anak-anak itu.
Dia mendengar ibunya menjerang sesuatu. Anak-anak tadi senyap seketika apabila melihat ibunya sedang memasak. Namun masakannya tidak siap-siap sehingga anaknya tertidur dalam kelaparan. Melihat keadaan yang menyayat hati itu, Sayyidina Umar memberi salam dan meminta izin untuk masuk. Wanita itu tidak sedar bahwa tamu itu ialah Sayyidina Umar. Sayyidina Umar bertanya tentang hal kehidupan wanita itu. Wanita itu mengadu bahwa dia dan anaknya sudah berhari-hari tidak makan. Apabila anaknya menangis hendak makanan, dia pura-pura memasak dengan memasukkan beberapa bongkah batu ke dalam kuali. Melihat keadaan itu, anaknya diam sebentar kerena menyangka ibunya sedang memasak sesuatu.
Wanita itu mengadu dan mengutuk Khalifah Sayyidina Umar kerana tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Mendengar kutukan wanita itu, Sayyidina Umar terdiam sejenak. Sebentar kemudian, dia memohon diri meninggalkan keluarga wanita itu. Dalam kegelapan malam, Sayyidina Umar terus menuju ke Baitul Mal lalu mengambil sendiri beberapa karung gandum untuk diantar ke rumah wanita itu.
Setelah sampai di rumah wanita itu, Saiyidina Umar memberi salam dan masuk ke rumahnya buat kedua kalinya. Dia mengambil gandum dari karung lalu terus memasakkan untuk wanita dan anaknya. Wanita itu masih tidak sadar bahwa orang yang datang membawa gandum dan memasak itu ialah khalifah sendiri. Setelah siap, Sayyidina Umar sendiri menghidangkan makanan untuk wanita dan anaknya.
Melihat mereka gembira dengan makanan, Sayyidina Umar merasa amat senang hati dan pergi dari situ. “Kalaulah Sayyidina Umar buat begini, alangkah baiknya….”, kata wanita itu tanpa menyadari orang yang berada di hadapannya ialah Sayyidina Umar sendiri.

Apa yang bisa kita ambil dari seklumit kisah tersebut diatas..? : tak lain & tak bukan adalah seorang pemimpin wajib memiliki EMPATI, apakah pantas seorang pemimpin bisa makan enak jika anggota/bawahannya/rakyatnya masih kelaparan...?, apakah pantas seorang pemimpin yang tidur nyenyak dengan kasur sofa yang empuk dengan fasilitas pendukung lainnya sementara yang dipimpin tidur beralaskan tanah, berselimutkan angin, beratap langit..?dst.. berikutnya juga paling utama hikmah dari kisah tsb adalah adanya NIAT..? dan jika melakukan apapun, menjadi siapapun/posisi apapun pastikan dengan NIAT ibadah secara utuh-sempurna, semoga Alloh SWT meridhoi & merahmati langkah2 perjuangan kita, menjadikan kita memiliki "rambu2 pribadi bahaya (semacam peringatan dini jika teledor melakukan kesalahan)" serta menjadi ladang pahala akherat kelak..amiin

Kita semua tentunya sudah tahu, sudah paham, bahkan sudah mengerti sekali teori2 tentang kepemimpinan yang sejati, yang baik, yang top, yang sukses yaitu mempunyai visi-misi jelas, bertanggungjawab, peduli, komunkatif, cerdas dsb.. tetapi sering sekali kenapa setelah kita tahu kita tak mampu mengaplikasikannya di dalam kehidupan sehari..? (jawabanya silahkan dialog dengan hati nurani masing2..)

Semoga apa yang tertulis diblog saya ini mampu memberikan kebermanfaatan fi dunia wal akherat untuk kita semua..

Wallahu'alam bis showab..




____
(sumber kisah http://abrahamik.wordpress.com/2010/02/14/khalifah-umar-bin-khattab-dan-orang-miskin/)

Thursday, 29 September 2011

4 Amplop Rezeki dari Alloh SWT

artikel ini saya dapatkan dari seorang sahabat, dan saya share kan kembali melalu blog saya, semoga bermanfaat dan menjadi amaljariyah bagi kita semua amin.. :)



Ada 4 cara (tingkatan) Allah memberi rezeki kpd makhluk-Nya:

1. REZEKI TINGKAT PERTAMA (YANG DIJAMIN OLEH ALLAH)

“Tidak suatu binatangpun (termasuk manusia) yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin oleh Allah rezekinya.”(QS.11:6)
Artinya Allah akan memberikan kesehatan,makan, minum untuk seluruh makhluk
hidup di dunia ini. Ini adalah rezeki dasar yg terendah.


2. REZEKI TINGKAT KEDUA

“Tidaklah manusia mendapat apa-apa,kecuali apa yang telah dikerjakannya”(QS. 53: 39)
Allah akan memberikan rezeki sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Jika ia
bekerja dua jam, dapatlah hasil yang dua jam. Jika kerja lebih lama, lebih rajin, lebih berilmu, lebih sungguh2, ia akan mendapat lebih banyak. Tdk pandang dia itu muslim atau bukan.


3. REZEKI TINGKAT KETIGA

“… Sesungguhnya jika kamu bersyukur,pasti Kami akan menambah (nikmat)
kepadamu, jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat
pedih.” (QS. 14: 7)
Inilah rezeki yang disayang Allah. Orang2 yg pandai bersyukur akan dapat merasakan kasih sayang Allah dan mendapat rezeki yang lebih banyak.Itulah Janji Allah! Orang yang pandai bersyukurlah yang dapat hidup bahagia,sejahtera dan tentram. Usahanya akan sangat sukses, karena Allah tambahkan selalu.

4. REZEKI KE EMPAT (UNTUK ORANG2 BERIMAN DAN BERTAQWA)

“…. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan(keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq/65:2-3)

Peringkat rezeki yang ke empat ini adalah rezeki yang istimewa, tidak semua orang bisa meraihnya. Orang istimewa ini(muttaqun) adalah orang yang benar2 dicintai dan dipercaya oleh Allah untuk memakmurkan atau mengatur kekayaan Allah di bumi ini.

Wallaahu a’lam





Foto : by M.Arif Budiman Petakumpet, Rekarupa.























Saturday, 24 September 2011

10 hal adab-adab Makan


Adab-Adab Makan

Disusun ulang oleh: Ummu Aufa
Muroja’ah: Subhan Khadafi, Lc.
a. Memulai makan dengan mengucapkan Bismillah.
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang diantara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillahi Awwalahu wa Aakhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).’” (HR. Daud Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Ibnu Majah: 3264)
b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa telah selesai makan hendaknya dia berdo’a: “Alhamdulillaahilladzi ath’amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin. Niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Daud, Hadits Hasan)
Inilah lafadznya,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وََرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حوْلٍ مِنِّي وَ لاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.”
Atau bisa pula dengan doa berikut,

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَنْدًا كثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ غَيْرَ (مَكْفِيٍّ وَ لاَ) مُوَدَّعٍ وَ لاَ مُسْتَغْنَيً عَنْهُ رَبَّناَ
“Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.”(HR. Bukhari VI/214 dan Tirmidzi dengan lafalnya V/507)
c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.
Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tiga jari.”(HR. Muslim, HR. Daud)
d. Hendaknya menjilati jari jemarinya sebelum dicuci tangannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai makan maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilati (oleh Isterinya, anaknya).” (HR. Bukhari Muslim)
e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya.
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang diantara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.” (HR. Muslim, Abu Daud)
f. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin, hal ini berlaku pula pada minuman. Apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas, dan ketika minum hendaknya menjadikan tiga kali tegukan.
Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR. At Tirmidzi)
g. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafasnya.” (HR. Ahad, Ibnu Majah)
h. Makan memulai dengan yang letaknya terdekat kecuali bila macamnya berbeda maka boleh mengambil yang jauh.
Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Wahai anak muda, sebutkanlah Nama Allah (Bismillah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.” (HR. Bukhari Muslim)
i. Hendaknya memulai makan dan minuman dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilakan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan.
j. Ketika makan hendaknya tidak melihat teman yang lain agar tidak terkesan mengawasi.
k. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan.
l. Jika makan bersama orang miskin, maka hendaklah kita mendahulukan mereka.
Maroji’:
Disadur dari: Adab adab Harian Muslim, Ibnu Katsir
***
sumber : Artikel www.muslimah.or.id

Wednesday, 3 August 2011

Bagaimana Cara Membiasakan Anak untuk ber-Puasa..?

"3 Cara Membiasakan Anak untk ber-Puasa"


Berikut sedikit tips :

Pertama,
Dengan menyadari hal ini maka secara langsung kita menunjukkan perhatian yang sangat besar kepada anak-anak dan pendidikan untuk taat kepada Allah Ta’ala. Hal ini termasuk nasehat orang yang menjadi tanggung jawab yang Allah berikan kepada kedua orang tua.


Kedua,
Anak berumur kurang dari 12 tahun bukan termasuk 

mukallaf (terkenan beban kewajiban) menurut syarat untuk berpuasa karena belum balig. Akan tetapi Allah Ta’ala membebani kedua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dalam beribadah. Maka Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk mengajarkan shalat kepada mereka ketika berumur 7 tahun dan diperintahkan memukulnya ketika berumur 10 tahun. Sebagaimana para shahabat yang mulia radhiallahu anhum mengajarkan puasa kepada anak-anaknya sewaktu kecil untuk membiasakan dalam ketaatan yang agung ini. Semua itu menunjukkan perhatian yang besar terhadap keturunan agar tumbuh sebaik mungkin pada sifat dan prilakunya.

Dalam masalah shalat, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallambersabda:
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (رواه أبو داود، رقم 495، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)

"Perintahkan anak-anak kalian untuk (melakukan) shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (ketika meninggalkan shalat) saat berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan ranjang diantara mereka." (HR. Abu Daud, 495 dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud)

Dalam puasa, dari Rabi binti Mu’awwid radhiallahu anha, dia berkata:


أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ (رواه البخاري، رقم 1960 ومسلم، رقم 1136)


Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari asyuro (10 Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya berbuka, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kita berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insyaallah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu diantara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa." HR. Bukhori, 1960 dan Muslim, 1136.

Umar
 radhiallahu’anhu berkata kepada orang yang mabuk-mabukan di bulan Ramadan, "Celakalah anda!! padahal anak-anak kami berpuasa!? Kemudian dia memukulnya (sebagai hukuman)." (HR. Bukhari –menggantung (mu’allaq)- bab Puasa Anak-anak).


Ketiga,
Terkait dengan metode pembiasaan anak-anak untuk berpuasa, coba perhatikan hal-hal berikut ini diantaranya,

1.
 Menjelaskan keutamaan puasa kepada mereka, bahwa hal itu termasuk sebab masuk ke dalam surga. Di surga ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyan dimana hanya orang-orang puasa yang masuk ke dalamnya.

2.
 Membiasakan sebelumnya untuk berpuasa seperti puasa beberapa hati di bulan Sya’ban agar tidak kaget dengan puasa di bulan Ramadan

3.
 Puasa pada sebagian siang, dan menambahi waktunya sedikit demi sedikit

4.
 Mengakhirkan sahur sampai di akhir malam, hal itu membantu puasa mereka di siang hari

5.
 Menyemangati mereka berpuasa dengan memberi hadiah yang diberikan setiap hari atau setiap minggu

6.
 Menyanjung mereka di depan keluarga sewaktu berbuka, ketika sahur. Hal itu dapat menaikkan semangat spiritualnya.

7.
 Mendorong semangat berlomba-lomba apabila dia mempunyai banyak anak tanpa harus mencela yang tertinggal.

8.
 Melalaikan rasa lapar dengan tidur atau dengan mainan mubah yang tidak memerlukan tenaga. Sebagaimana para shahabat yang mulia melakukan terhadap anak-anaknya. Disana ada program anak-anak yang tepat. Film kartun di chanel islam yang terpercaya dapat menyibukkan mereka.

9.
 Diutamakan agar sang ayah mengajak anaknya –khusus setelah Ashar- ke masjid untuk ikut shalat, menghadiri pengajian, tetap di masjid untuk membaca Al-Qur’an dan zikir kepada Allah Ta’ala.

10.
 Mengkhususkan berkunjung di siang hari dan malam hari ke keluarga yang anak-anaknya berpuasa untuk memberi semangat kepada mereka terus melakukan puasa

11. Memberi imbalan kepada mereka dengan tamasya yang mubah setelah berbuka puasa atau memasakkan makanan kesukaannya dan kue-kue, buah-buahan dan jus.



Perlu diperhatikan kalau sekiranya anak-anak merasakan keletihan yang sangat, jangan dipaksa untuk menyempurnakan puasanya. Hal itu agar tidak menjadikan sebab dirinya benci beribadah atau menjadi sebab berbohong atau timbulnya penyakit. Karena pada dasarnya, dia belum termasuk mukallaf (terkena beban kewajiban). Hendaknya masalah ini diperhatikan, jangan terlalu keras dalam memerintahkannya berpuasa.

Wallahu a’lam bisshowwab.

--dari berbagai sumber--

Monday, 25 July 2011

Macam2 PUASA

Menurut para ahli fiqih, puasa yang ditetapkan syariat ada 4 (empat) macam, yaitu puasa fardhu, puasa sunnat, puasa makruh dan puasa yang diharamkan.


A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:

a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
- yâ ayyuhal-ladzîna âmanûkutiba ‘alaykumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alal-ladzîna min qoblikum la’allakum tattaqûn –
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani (QS. Al Baqarah: 183).
- syahru Romadhônal-ladzî unzila fîhil-qurânu hudal-lin-nâsi wa bayyinâtim-minal-hudân wal-furqôn(i). Faman syahida min(g)kumusy-syahro falyashumh(u). wa man(g) kâna marîdhon aw ‘alâ safari(g) fa’iddatum-min ayyâmin ukhor. Yurîdullohu bikumul-yusro wa lâ yurîdu bikumul-‘usro wa litukmilul-‘iddata walitukabbirulloha ‘alâ mâ hadâkum wa la’allakum tasykurûn -
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)

b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
  1. Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
  2. Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
  3. Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
  4. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]


c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.

B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :

1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]

2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]

3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]

4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu  dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]

5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]

6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.

7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]

C. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :

1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]

2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]

3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]

D. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:

a. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)

b.  Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)
——————
Catatan kaki
[1] Muhammad Jawad Mughnoyah, FIQIH LIMA MAZHAB, cet vii, Jakarta: PT Lentera Basritama, 2001, hlm.167
[2] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm.406, Bab sunnah hukumnya berpuasa enam hari pada bulan syawal mengiringi bulan Ramadhan, Hadits No.204
[3] Ustadz Bey Arifin, dkk, TARJAMAH SUNAN AN-NASA’IY II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. 699, Bab berpuasa tiga hari dalam sebulan, Hadits No.2380
[4]  Moh. Zuhri Dipl. TAFL, Drs. H., dkk, TARJAMAH SUNAN AT-TIRMIDZI II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. (?) Bab (?) Hadits No. 43
[5]  Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 407, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No.197
[6] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 161, Bab puasa asy syura, No. Hadits1909
[7] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 394-395, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No. 188
[8] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 141-142, Bab Puasa dalam bulan Sya’ban, Hadits No. 1880
[9] ibid, hlm.(?), Bab Puasa pada hari Jum’at, No Hadits 1896
[10] ibid, hlm.100, Bab salah seorang daripada kamu janganlah mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, No Hadits 1830
[11] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.441, Bab Puasa di Hari syak, Hadits No. 1645
[12] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 157, Bab Puasa pada hari Idul Fitri, Hadits No. 1901
[13]  Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.522, Bab wanita yang berpuasa mendapat izin suami, Hadits No. 1761

http://isamujahid.wordpress.com/2008/09/05/macam-macam-puasa/